Oleh Muhaimin Iqbal |
Selasa, 13 December 2011 04:56 |
Setiap kali harga emas jatuh seperti beberapa hari ini saya selalu dihujani banyak pertanyaan dari pembaca, para vendor dan mitra kerja. Rata-rata pertanyaan mereka adalah seputar sampai kemana harga emas akan turun , mengapa turun, kapan akan naik lagi, apa yang harus kita lakukan dlsb. Tulisan ini barangkali bisa merangkum secara garis besar , jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan tersebut sekaligus. Pertama yang ingin saya sampaikan adalah tidak ada seorang-pun yang bisa tahu persis apa yang akan terjadi, jadi yang bisa kita lakukan hanyalah menduga-duga berdasarkan peristiwa dan data startistik sebelumnya . Pengalaman harga emas anjlog beberapa bulan setelah angka tertingginya ini memang bukan untuk pertama kalinya terjadi. Pada bulan Juli 2009 harga emas sempat jatuh ke angka Rp 297,000/gram atau turun 20% dari harga tertinggi lima bulan sebelumnya di bulan Februari tahun yang sama yang sempat mencapai angka Rp 370,000/gram. Pagi ini harga emas akan berada di kisaran Rp 497,000/gram atau ‘baru’ turun sekitar 9 % dari angka tertinggi September lalu yang sempat mencapai kisaran Rp 545,000/gram. Lantas apakah pola penurunan sekarang akan mengikuti pola penurunan 2009 yang mencapai 20 % ?, Wa Allahu A’lam , tetapi kemungkinan itu ada saja. Dari statistic jangka pendek beberapa bulan terakhir memang trend itu masih akan menurun – lihat grafik dibawah. Trend penurunan ini utamanya disebabkan oleh peristiwa krisis global khususnya yang terjadi di Uni Eropa. Karena kepercayaan pasar terhadap Uni Eropa terus merosot, Euro hancur dan bahkan sudah ada wacana untuk membubarkannya. Krisis Euro ini menguatkan demand terhadap Dollar – karena berkurangnya daya tarik salah satu rival terkuatnya. Ketika US Dollar naik, harga emas dunia dalam US$ jatuh – bukan karena harga emasnya yang rendah, tetapi daya beli US$-nya yang menguat. Pada saat harga emas cenderung turun dalam jangka pendek seperti ini, lantas apakah kita harus rame-rame menjual emas kita saat ini ?. Tidak demikian saran saya. Karena bisa jadi pola recovery seperti 2009 diatas juga berulang. Yaitu ketika harga emas sempat anjlog dalam jangka pendek (kurang dari 6 bulan), harga pulih ke angka tertinggi sebelumnya dalam 1.5 tahun dan bahkan jauh melampauinya hingga kini. Grafik harga emas setahun terakhir yang masih menunjukkan trend menaik dibawah menconfirm hal ini, setahun terakhir harga emas masih mengalami kenaikan di kisaran 27 %. Trend kenaikan ini menjadi lebih nyata bila kita tarik dalam jangka yang lebih panjang lagi, misalnya untuk 3 tahun seperti pada grafik dibawah. Tiga tahun terakhir harga emas mengalami kenaikan lebih dari 74 %. Dari tiga grafik diatas, bisa kita simpulkan begini : Bila Anda investasi di emas untuk orientasi jangka panjang – satu tahun keatas, kemungkinan terbesarnya hingga kini Anda masih mengalami keuntungan yang significant – dikisaran 27 % atau sekitar 4 kali dari hasil deposito Anda. Tetapi bila orientasi Anda jangka pendek seperti 4 bulan terahir misalnya, memang bisa jadi investasi Anda telah mengalami kerugian yang sangat berarti. Perhitungan saya kerugian Anda berada di kisaran 9 % dalam 3-4 bulan terakhir. Kerugian ini bisa menjadi lebih besar lagi bila Anda investasi emas menggunakan uang gadai/pinjaman dari bank/pegadaian. Bila diambil rata-rata biaya gadai 1.5% per bulan misalnya; maka kerugian Anda dalam 4 bulan terakhir bisa mencapai 15 % yaitu 9 % dari penurunan harga dan 6 % dari biaya gadai 4 bulan. Lantas bagaimana yang seharusnya berinvestasi di emas, agar Anda tidak mengalami kerugian besar seperti dalam ilustrasi tersebut diatas ? Tiga ‘jangan’ berikut barangkali membantu : 1. Pertama jangan berspekluasi dengan harga emas. Statistik jangka panjang memang menunjukkan trend kenaikan yang kuat, tetapi bukan berarti tidak bisa turun juga – khususnya dalam jangka pendek. 2. Kedua jangan menggunakan uang pinjaman/gadai untuk membeli emas, karena ini akan menambah kerugian Anda ketika harga emas turun seperti sekarang. 3. Ketiga jangan terjebak anut grubyuk dalam investasi – termasuk investasi emas sekalipun. Mayoritas orang yang ikut anut grubyuk – mereka membeli emas justru pada harga tertingginya karena mendengar cerita baiknya saja dari orang-orang sekitarnya, sebaliknya ketika harga rendah seperti sekarang mereka malah jarang yang membeli – karena hanya mendengar cerita buruknya saja dari yang telah mengalaminya. Yang benar adalah dengarkan cerita baiknya, tetapi juga perhatikan cerita buruknya seperti yang terilustrasi melalui tiga grafik diatas. Dengan menyampaikan poin-poin tersebut diatas, khususnya poin 2 ; bukan berarti produk-produk gadai emas atau pinjaman dengan jaminan emas dari perusahaan pegadaian ataupun perbankan tidak baik untuk investasi. Produk-produk ini adalah produk yang baik dan telah lolos verifikasi para Dewan Pengawas Syariahnya masing-masing, jadi mestinya seluruh aspek produk ini telah dipikirkan matang-matang. Hanya saja penggunaannya yang seharusnya bijaksana. Salah satu penggunaan produk gadai emas atau pinjaman dengan jaminan emas yang saya sarankan adalah dengan konsep Gold Based Capital yang pernah saya tulis di situs ini. Emas sebagai jaminan atas modal untuk proses penciptaan nilai tambah (value creation), sehingga dari nilai yang di-create ini – biaya modal (biaya gadai misalnya) dapat terkompensasi dengan cukup bahkan ketika harga emas turun sekalipun. Penggunaan gadai emas untuk Gold Based Capitaldapat menjadi peluang baru bagi bank-bank syariah karena mereka akan dapat menggerakkan sektor riil dengan jaminan yang sangat likwid yaitu emas – peluang ini tidak dimiliki oleh pesaing-pesaing mereka dari bank-bank konvensional. Contoh aplikasinya begini : Kalau saya punya pabrik krupuk misalnya, untuk membeli mesinnya saya dapat dibiayai oleh bank syariah dengan dua cara, pertama dengan aqad murabahah terhadap mesin tersebut misalnya , dan yang kedua dibiayainya dengan menggadaikan emas saya – kemudian dananya saya pakai untuk membeli mesin. Bank kemungkinan besarnya akan lebih suka cara yang kedua karena ‘jaminan’nya lebih likwid , lebih mudah menentukan nilainya dan proses pembiayaan akan sangat cepat – sehari cair. Proses pembiayaan sehari cair ini tidak bisa disaingi oleh proses-proses pembiayaan yang konvensional !. Pertanyaan spontan Anda mungkin adalah, kalau punya emas cukup untuk membeli mesin – mengapa masih perlu pinjam/gadai ke bank ?. Bila Anda memiliki usaha yang produktif seperti contoh pabrik krupuk tersebut diatas, Anda akan perlu memiliki dana-dana cadangan yang terakumulasi seperti keuntungan yang belum diambil, cadangan penggantian mesin (penyusutan), cadangan dana pengembangan usaha, cadangan pesangon karyawan dlsb. Dana-dana ini bila Anda simpan dalam Rupiah atau Dollar sekalipun akan terus tergerus nilainya, maka disimpannya dalam bentuk emas/Dinar. Bila waktunya dana ini digunakan-pun tidak harus dijual tetapi bisa melalui proses gadai atau penjaminan tersebut diatas, dengan demikian Anda dapat melakukanwealth preserving sekaligus wealth producing melalui proses nilai tambah di sektor riil tersebut. Hanya memang penggunaan akad rahn atau gadai sebagi instrumen Gold Based Capitalmenuntut bank selektif dalam menerima gadai. Tidak bisa lagi orang menggadaikan emas hanya untuk membeli emas berikutnya, yang bisa adalah orang menggadaikan emas untuk keperluan yang riil yaitu untuk proses nilai tambah – atau sekalian untuk keperluan dharurat seperti pembiayaan orang sakit dlsb. Karena delicate-nya produk berbasis emas ini, saya sendiri tidak pernah menganjurkan produk ini dijual secara masal. Situs ini dan para agen Gerai Dinar-pun misi utamanya bukan untuk menjual Dinar ataupun produk turunannya - tetapi membuat masyarakat paham dahulu. Bahkan prinsip yang kami tekankan adalah membuat orang paham lebih penting dari membuat orang membeli. Wa Allahu A’lam. |
Selasa, 13 Desember 2011
Bijak Investasi Menggunakan Emas…
Langganan:
Postingan (Atom)